Perintah hanya memiliki bobot jika pemberi perintah memiliki hak untuk mengeluarkannya. Wewenang adalah kekuasaan yang sah untuk membuat keputusan, mengalokasikan sumber daya, dan mengarahkan tindakan orang lain dalam suatu organisasi.
Hal itu berawal dari posisi formal, keahlian, atau persetujuan dari bawahan. Bagan hierarki memetakan otoritas berdasarkan posisi, namun pengaruh nyata seringkali menyimpang dari kotak dan garis tersebut. Manajer yang hanya mengandalkan pangkat tanpa kompetensi atau keadilan akan segera menemukan batasan kekuasaan formal mereka.
Wewenang yang jelas mempercepat pengambilan keputusan; wewenang yang ambigu menimbulkan penundaan dan konflik. Organisasi secara berkala mendesain ulang jalur pelaporan agar sesuai dengan strategi dan untuk menjaga hak pengambilan keputusan tetap dekat dengan informasi yang dibutuhkan untuk menjalankannya dengan baik.
- Kekuasaan sah untuk memutuskan dan mengarahkan
- Berasal dari posisi, keahlian, atau persetujuan.
- Dipetakan oleh struktur formal namun dibentuk oleh praktik.
- Efektif bila disesuaikan dengan informasi dan akuntabilitas.
Comments (3)
Leave a comment