Teori kontrak sosial menyatakan bahwa otoritas politik didasarkan pada kesepakatan di antara yang diperintah. Orang-orang melepaskan sebagian kebebasan mereka sebagai imbalan atas perlindungan dan ketertiban. Gagasan ini berasal dari Yunani kuno, tetapi menjadi pusat filsafat politik modern melalui Hobbes, Locke, dan Rousseau. Hobbes berpendapat bahwa tanpa pemerintahan, kehidupan itu buruk, brutal, dan singkat. Untuk menghindari keadaan alamiah, orang-orang setuju untuk tunduk kepada penguasa. Locke berpendapat bahwa keadaan alamiah bukanlah perang semua melawan semua, tetapi tidak memiliki hakim yang netral. Orang-orang setuju untuk membentuk pemerintahan untuk melindungi hak-hak mereka. Jika pemerintah gagal, mereka berhak untuk melakukan revolusi. Rousseau berpendapat bahwa kontrak sosial bukanlah penyerahan diri kepada penguasa tetapi ekspresi kehendak umum, kehendak kolektif rakyat.
Teori kontrak sosial telah dikritik. Beberapa berpendapat bahwa kontrak tersebut adalah fiksi, bahwa tidak ada seorang pun yang benar-benar menyetujuinya. Yang lain berpendapat bahwa kontrak tersebut mengabaikan ketidakseimbangan kekuasaan. Para pembela menjawab bahwa kontrak tersebut adalah eksperimen pemikiran, sebuah cara untuk menanyakan prinsip-prinsip keadilan apa yang akan dipilih oleh orang-orang rasional. Rawls menggunakan kontrak sosial dengan cara ini, dengan berargumen bahwa prinsip-prinsip keadilan harus dipilih di balik tabir ketidaktahuan. Kontrak sosial tetap menjadi kerangka kerja yang ampuh untuk memikirkan kewajiban politik, hak, dan keadilan.
Tokoh-tokoh kunci dalam pemikiran kontrak sosial
- Hobbes.
- Locke.
- Rousseau.
- Rawls.
Kontrak sosial bukanlah peristiwa sejarah. Ini adalah cara untuk membenarkan otoritas politik dengan menanyakan apa yang akan disetujui oleh orang-orang.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment