Tidak semua sistem hukum tumbuh dari pendapat yudisial. Hukum perdata, dalam pengertian komparatif, merujuk pada sistem yang terutama bergantung pada kode dan undang-undang tertulis yang komprehensif sebagai sumber hukum utama, dengan keputusan yudisial memainkan peran sekunder.
Negara-negara dengan tradisi hukum perdata biasanya memiliki kode hukum yang mencakup kewajiban, harta benda, keluarga, dan prosedur. Hakim menerapkan dan menafsirkan kode hukum tersebut, bukan memperlakukan kasus-kasus sebelumnya sebagai preseden yang mengikat seperti dalam sistem hukum umum. Pendidikan hukum menekankan studi sistematis terhadap kode-kode hukum tersebut.
Istilah ini juga digunakan secara lebih longgar di negara-negara hukum umum untuk membedakan sengketa perdata dari penuntutan pidana. Konteks biasanya memperjelas makna mana yang berlaku. Kodifikasi hukum perdata bertujuan untuk aksesibilitas dan koherensi, meskipun interpretasi dan kajian tambahan masih membentuk hasil dalam praktik.
- Tradisi hukum yang berpusat pada kode-kode komprehensif.
- Hakim lebih menerapkan undang-undang daripada preseden kasus yang mengikat.
- Berbeda dari sistem hukum umum
- Juga digunakan untuk merujuk pada hukum perdata non-pidana.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment