Chargeback adalah pembatalan pembayaran yang dilakukan oleh bank pemegang kartu. Hal ini terjadi ketika pelanggan membantah suatu transaksi dan bank setuju bahwa transaksi tersebut bersifat curang, tidak sah, atau untuk barang dan jasa yang tidak pernah dikirim. Bank membatalkan pembayaran, mengambil uang dari pedagang dan mengembalikannya kepada pelanggan.
Proses pengembalian dana (chargeback) diatur oleh aturan jaringan kartu, bukan oleh hukum. Visa, Mastercard, dan American Express menetapkan jangka waktu dan prosedurnya. Pelanggan mengajukan sengketa ke bank mereka. Bank menyelidiki dan, jika menemukan dasar yang kuat, menerbitkan kredit sementara dan mengirimkan pengembalian dana ke bank pedagang. Pedagang dapat menerima pengembalian dana atau melawannya dengan bukti, seperti tanda terima pengiriman atau kontrak yang ditandatangani. Jika pedagang melawan dan menang, pengembalian dana dibatalkan.
Pengembalian dana (chargeback) adalah perlindungan konsumen. Pengembalian dana mencakup transaksi curang, barang yang tidak terkirim, dan kesalahan penagihan. Namun, pengembalian dana juga disalahgunakan. Beberapa pelanggan mengajukan pengembalian dana alih-alih meminta pengembalian uang, praktik yang disebut penipuan ramah (friendly fraud). Pedagang membayar biaya pengembalian dana, biasanya $20 hingga $100, di samping kehilangan penjualan. Tingkat pengembalian dana yang tinggi dapat menyebabkan pedagang dikeluarkan dari layanan pemrosesan kartu sepenuhnya.
Pedagang dapat mengurangi penolakan pembayaran (chargeback) dengan menggunakan deskripsi penagihan yang jelas, pengiriman dengan pelacakan, dan menanggapi keluhan pelanggan dengan cepat. Pencegahan lebih murah daripada penanganan masalah.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment