Pemerintah dapat mengambil paspor Anda, harta benda Anda, bahkan nyawa Anda. Namun, menurut hukum yang lahir dari puing-puing dua perang dunia, pemerintah tidak dapat mengambil hak-hak Anda secara sah. Hak asasi manusia adalah klaim yang Anda miliki hanya karena Anda ada. Hak-hak tersebut tidak diberikan oleh raja, konstitusi, atau suara mayoritas. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi pada tahun 1948, mencantumkan tiga puluh pasal, mulai dari kebebasan berbicara hingga hak untuk beristirahat dan bersantai.
Gagasan ini sudah lama ada. Cyrus Agung membebaskan budak di Babilonia. Magna Carta membatasi kekuasaan raja. Tetapi sistem modern ini baru. Sistem ini mencakup perjanjian, pengadilan, dan badan pengawas. Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dapat memerintahkan suatu negara untuk membayar ganti rugi. Pengadilan Kriminal Internasional dapat menuntut individu atas genosida.
Tiga generasi
- Sipil dan politik
- Ekonomi dan sosial
- Collective
Penegakan hukum tidak merata. Negara-negara kuat mengabaikan putusan pengadilan. Negara-negara lemah mendapat tekanan. Namun demikian, bahasa hak asasi manusia telah menjadi cara utama bagi masyarakat biasa untuk menantang kekuasaan sewenang-wenang, mulai dari dewan desa hingga dewan keamanan.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment