Pencemaran sumber non-titik berasal dari mana saja dan tidak dari tempat tertentu. Air hujan dan lelehan salju mengalir di atas ladang, jalanan, halaman rumput, dan lokasi konstruksi, membawa pupuk, minyak, pestisida, dan sedimen. Campuran tersebut mengalir ke sungai, danau, dan air tanah tanpa melewati pipa atau instalasi pengolahan air.
Istilah ini mulai populer pada tahun 1970-an ketika para regulator menyadari bahwa mengendalikan pipa pabrik dan saluran pembuangan limbah saja tidak cukup. Sungai-sungai masih mengalami degradasi. Polusi bersifat menyebar, terbawa oleh limpasan dari jutaan sumber kecil. Pertanian merupakan penyumbang terbesar di banyak daerah aliran sungai, diikuti oleh limpasan perkotaan dan pengendapan atmosfer.
Sumber dan solusi umum
- Pupuk dan kotoran hewan dari lahan pertanian.
- Minyak dan bahan kimia dari tempat parkir dan jalan raya.
- Sedimen dari lokasi konstruksi dan penebangan kayu.
- Bahan kimia untuk perawatan rumput dari lingkungan perumahan pinggiran kota.
- Solusi yang ditawarkan meliputi jalur penyangga, taman hujan, tanaman penutup tanah, dan penyapuan jalan.
Pencemaran sumber non-titik sulit diatur karena tidak ada satu cerobong asap pun yang dapat dijadikan contoh. Undang-Undang Air Bersih (Clean Water Act) berfokus pada sumber pencemaran titik, sementara pencemaran non-titik diserahkan kepada program-program negara bagian dan lokal. Praktik sukarela, program berbagi biaya, dan kampanye pendidikan melakukan sebagian besar pekerjaan. Tantangannya adalah skala. Jutaan keputusan kecil, apa yang harus ditanam, di mana harus parkir, kapan harus memupuk, semuanya memengaruhi kualitas air di seluruh wilayah. Ini adalah masalah yang melibatkan kontribusi dari semua orang dan semua orang dapat membantu menyelesaikannya.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment