Kekuasaan yang dicadangkan adalah kekuasaan yang dipertahankan oleh negara bagian berdasarkan Amandemen Kesepuluh. Amandemen tersebut menyatakan: Kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada Amerika Serikat oleh Konstitusi, dan juga tidak dilarang olehnya kepada Negara Bagian, dicadangkan untuk Negara Bagian masing-masing, atau untuk rakyat. Kekuasaan yang dicadangkan adalah bagian wewenang negara bagian. Itu adalah ketentuan standar. Jika Konstitusi tidak memberikan suatu kekuasaan kepada pemerintah federal, maka negara bagian tetap memegangnya.
Kekuasaan yang dicadangkan bersifat luas. Kekuasaan tersebut meliputi kekuasaan kepolisian, pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan. Negara bagian mengatur perkawinan, perceraian, harta benda, dan kontrak. Mereka mengelola sekolah dan penjara. Mereka memberikan izin kepada dokter, pengacara, dan pengemudi. Pemerintah federal tidak memiliki kekuasaan kepolisian umum. Pemerintah federal hanya dapat mengatur bidang-bidang yang diberikan Konstitusi kepadanya. Itulah perbedaannya. Pemerintah federal terbatas. Kekuasaan negara bagian bersifat umum.
Contoh-contoh kekuasaan yang dicadangkan
- Pendidikan: negara bagian mengelola sekolah negeri.
- Kesehatan: negara bagian mengatur rumah sakit dan asuransi.
- Keamanan: negara bagian menetapkan peraturan kebakaran dan bangunan.
- Kesejahteraan: negara bagian mengelola banyak program.
- Pernikahan dan perceraian: negara bagian menetapkan hukum keluarga.
Kekuasaan yang dicadangkan bukanlah kekuasaan absolut. Pemerintah federal dapat mengesampingkan hukum negara bagian di bidang-bidang yang menjadi wewenang federal. Pemerintah federal dapat menetapkan syarat-syarat untuk pendanaan federal. Pemerintah federal dapat menggunakan Klausul Perdagangan untuk mengatur kegiatan yang memengaruhi perdagangan antar negara bagian. Batasan antara kekuasaan yang dicadangkan dan kekuasaan federal masih diperdebatkan. Mahkamah Agung yang menentukan di mana batasan tersebut berada. Kasus-kasus seperti United States v. Lopez dan NFIB v. Sebelius telah membatasi kekuasaan federal. Kasus-kasus lain telah memperluasnya. Amandemen Kesepuluh mengingatkan kita bahwa negara bagian bukanlah sekadar unit administratif. Mereka adalah pemerintah yang berdaulat. Mereka memiliki konstitusi, badan legislatif, dan pengadilan sendiri. Mereka adalah laboratorium demokrasi. Mereka lebih dekat dengan rakyat. Kekuasaan yang dicadangkan melindungi peran tersebut. Kekuasaan tersebut merupakan pengawasan terhadap kekuasaan federal. Kekuasaan tersebut merupakan jaminan kendali lokal.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment