Pernikahan adalah ikatan yang diakui secara sosial antara pasangan. Pernikahan menetapkan hak dan kewajiban — seksual, ekonomi, hukum, dan agama. Pernikahan melegitimasi anak-anak di banyak masyarakat, mengatur warisan, dan menciptakan aliansi antar keluarga. Namun, makna pernikahan dan siapa yang dapat memasukinya sangat bervariasi.
Sebagian besar masyarakat mempraktikkan monogami, tetapi poligami ada dalam berbagai bentuk. Poligini (satu pria, banyak istri) lebih umum daripada poliandri (satu wanita, banyak suami). Beberapa masyarakat mengakui pernikahan sesama jenis. Yang lain melarangnya. Pernikahan yang diatur, pernikahan karena cinta, dan hidup bersama tanpa menikah semuanya hidup berdampingan di dunia modern.
Fungsi dan bentuk
- Mengatur perilaku seksual dan reproduksi
- Menciptakan kemitraan ekonomi
- Menetapkan hubungan kekerabatan dan warisan secara hukum.
- Memberikan dukungan emosional dan sosial.
- Beragam: monogami, poligami, perjodohan, hubungan sesama jenis
Tingkat pernikahan telah menurun di banyak negara berpenghasilan tinggi. Orang menikah lebih lambat, atau bahkan tidak menikah sama sekali. Perceraian adalah hal yang umum. Namun, pernikahan tetap merupakan institusi yang kuat. Pernikahan membentuk pajak, imigrasi, perawatan kesehatan, dan status sosial.
Comments (2)
Leave a comment