Pembeli sering kali bergantung pada janji tentang kualitas. Garansi adalah jaminan—baik tersurat maupun tersirat menurut hukum—tentang sifat, kualitas, atau kinerja barang atau jasa, yang menimbulkan tanggung jawab jika janji tersebut tidak dipenuhi.
Garansi tersurat timbul dari penegasan fakta, deskripsi, atau sampel. Garansi tersirat, seperti kelayakan jual dan kesesuaian untuk tujuan tertentu, diberlakukan oleh undang-undang komersial dalam banyak penjualan barang. Penafian dan pembatasan diatur dan terkadang tidak efektif terhadap konsumen.
Pelanggaran garansi mendukung berbagai upaya hukum termasuk perbaikan, penggantian, pengembalian dana, atau ganti rugi. Hukum garansi berada di persimpangan antara kontrak dan perlindungan konsumen. Dokumen garansi yang jelas dan klaim pemasaran yang realistis mengurangi perselisihan setelah penjualan.
- Jaminan kualitas atau kinerja barang atau jasa
- Dapat dinyatakan secara eksplisit atau implisit.
- Pelanggaran tersebut menimbulkan upaya hukum berdasarkan kontrak dan undang-undang.
- Penafian tunduk pada batasan hukum.
Comments (2)
Leave a comment