Norma sosial adalah harapan bersama tentang perilaku dalam suatu masyarakat. Norma ini memberi tahu orang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam situasi tertentu. Norma bukanlah hukum, meskipun beberapa di antaranya menjadi hukum. Norma ditegakkan melalui sanksi: penghargaan untuk kepatuhan, hukuman untuk penyimpangan.
Norma memiliki kekuatan yang berbeda-beda. Folkways adalah kebiasaan sehari-hari. Mores adalah norma moral yang memiliki signifikansi kuat. Taboo adalah larangan yang sangat kuat sehingga pelanggarannya tidak terpikirkan. Hukum adalah norma yang dikodifikasi dan ditegakkan oleh negara. Norma juga bervariasi menurut konteks. Apa yang pantas di pemakaman belum tentu pantas di pesta.
Jenis-jenis norma
- Folkways: kebiasaan sehari-hari, seperti mengucapkan "tolong".
- Mores: norma-norma moral, seperti kejujuran
- Tabu: larangan mutlak, seperti inses.
- Hukum: peraturan formal yang ditegakkan oleh pemerintah.
Norma dipelajari melalui sosialisasi. Norma menjadi terinternalisasi, sehingga orang mengikutinya tanpa berpikir. Ketika norma runtuh, masyarakat mengalami anomie — perasaan tanpa norma. Norma adalah perekat yang menyatukan kehidupan sosial.
Comments (3)
Leave a comment