Ideologi nasionalis otoriter yang mengagungkan negara atau ras, menekan oposisi, dan memobilisasi masyarakat melalui organisasi massa dan propaganda dikenal sebagai fasisme. Ideologi ini muncul di Eropa pada awal abad ke-20 dan paling erat kaitannya dengan Italia di bawah Mussolini dan, dalam bentuk yang bernuansa rasial, Jerman di bawah Hitler.
Gerakan fasis menolak demokrasi liberal dan sosialisme Marxis. Mereka menekankan hierarki, perjuangan, dan prinsip kepemimpinan. Setelah berkuasa, mereka membubarkan lembaga-lembaga independen, mengendalikan budaya dan pendidikan, serta menjalankan kebijakan luar negeri yang agresif. Kerugian manusia akibat rezim fasis, terutama varian Nazi, tetap menjadi peringatan utama dalam ingatan politik.
Para cendekiawan memperdebatkan batasan pasti dari istilah tersebut dan penerapannya pada gerakan-gerakan selanjutnya. Ciri-ciri intinya meliputi ultranasionalisme, penghinaan terhadap pluralisme demokratis, dan perpaduan kekuasaan negara dan partai. Memahami fasisme tetap penting untuk mengenali pola-pola otoriter yang mendaur ulang tema-tema serupa dalam konteks baru.
Kekalahan kekuatan Poros pada tahun 1945 mendiskreditkan fasisme sebagai model pemerintahan, namun fragmen ideologisnya secara berkala muncul kembali.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment