Para penemu menerima monopoli terbatas sebagai imbalan atas pengungkapan publik. Paten adalah hak yang diberikan pemerintah yang memungkinkan penemu untuk melarang orang lain membuat, menggunakan, menjual, atau mengimpor penemuan yang diklaim untuk jangka waktu tertentu.
Untuk memenuhi syarat, suatu penemuan biasanya harus baru, bermanfaat, dan tidak jelas, dan permohonannya harus memungkinkan orang lain yang ahli di bidang tersebut untuk mempraktikkannya. Kantor paten memeriksa permohonan; pemberian paten dapat ditentang dalam proses administrasi atau pengadilan. Gugatan pelanggaran dapat menghasilkan perintah penghentian dan ganti rugi.
Paten mendorong investasi dalam teknologi dengan memungkinkan pengembalian biaya penelitian. Paten juga menciptakan berbagai hak yang harus diatasi perusahaan melalui proses perizinan. Dokumen paten itu sendiri mengajarkan penemuan tersebut kepada publik setelah dipublikasikan.
- Hak eksklusif atas suatu penemuan untuk jangka waktu terbatas
- Membutuhkan kebaruan, kegunaan, dan hal yang tidak lazim.
- Diperoleh melalui pemeriksaan permohonan
- Ditegakkan melalui tindakan pelanggaran perdata.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment