Penjual menandatangani perjanjian yang memberi wewenang kepada broker untuk memasarkan properti dan menawarkan kompensasi jika properti tersebut terjual. Perjanjian tersebut dan penawaran publik yang dihasilkan dari properti tersebut merupakan suatu pencatatan. Properti tersebut kemudian "didaftarkan" untuk dijual atau disewa.
Bentuk umum meliputi daftar hak jual eksklusif, daftar agen eksklusif, dan daftar terbuka. Perjanjian listing menetapkan harga, durasi, komisi, dan izin pemasaran. Setelah aktif, properti tersebut akan muncul di layanan listing bersama (multiple listing service) dan di situs web publik.
Data listing yang akurat, foto profesional, dan instruksi penayangan yang responsif meningkatkan hasil. Listing yang kadaluarsa atau ditarik dari pasaran membuat pasar tidak menghasilkan penjualan. Bagi agen, inventaris listing yang kuat adalah fondasi bisnis yang berkelanjutan.
Setiap penjualan yang sukses dimulai dengan iklan yang ditulis dengan benar.
Comments (2)
Leave a comment