Negara mengklaim dan mengelola sebagian permukaan Bumi. Wilayah adalah area geografis yang berada di bawah yurisdiksi otoritas politik. Ini termasuk daratan, perairan pedalaman, dan, menurut hukum modern, zona maritim yang berdekatan.
Integritas teritorial adalah prinsip inti hubungan internasional. Perbatasan menentukan batas wilayah, meskipun beberapa di antaranya masih dipersengketakan. Di dalam wilayahnya, suatu negara menjalankan kedaulatan—membuat dan menegakkan hukum, mengendalikan sumber daya, dan mengatur masuknya orang.
Wilayah juga dapat merujuk pada unit administratif yang tidak berdaulat atau pada wilayah jelajah hewan yang dipertahankan. Dalam geografi politik, istilah ini menekankan ekspresi spasial dari kekuasaan. Perubahan wilayah melalui penaklukan, perjanjian, atau pemisahan diri membentuk kembali peta dunia.
- Wilayah yang berada di bawah yurisdiksi suatu negara
- Ditentukan oleh batas-batas dan pengakuan hukum
- Dasar pelaksanaan kedaulatan
- Dapat dipersengketakan atau dialihkan
Comments (2)
Leave a comment