Bendera, paspor, dan lagu kebangsaan adalah milik suatu negara. Sebuah negara adalah unit politik dengan wilayah yang ditentukan, penduduk tetap, pemerintahan, dan kemampuan untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Kedaulatan adalah atribut inti.
Negara sangat beragam dalam hal ukuran, populasi, dan organisasi internal. Beberapa negara berbentuk kesatuan; yang lain merupakan federasi negara bagian atau provinsi. Perbatasan mungkin sudah lama ditetapkan atau masih diperebutkan. Pengakuan oleh negara lain dan keanggotaan dalam organisasi internasional mengukuhkan status kenegaraan dalam praktiknya.
Di dalam perbatasannya, suatu negara menetapkan hukum, memungut pajak, dan menyediakan layanan publik. Di luar perbatasannya, negara tersebut menegosiasikan perjanjian perdagangan, keamanan, dan lingkungan. Jumlah negara telah bertambah seiring dengan runtuhnya kekaisaran dan munculnya negara-negara baru. Masing-masing negara tetap menjadi kerangka utama bagi identitas dan otoritas politik.
- Wilayah politik berdaulat
- Memiliki pemerintahan, penduduk, dan perbatasan.
- Mampu menjalin hubungan internasional
- Ukuran dan strukturnya sangat beragam.
Comments (3)
Leave a comment