Pembentukan kontrak dimulai dengan sebuah proposal. Sebuah penawaran adalah manifestasi dari kesediaan untuk melakukan tawar-menawar, yang dibuat agar persetujuan pihak lain dapat menyelesaikan kesepakatan tersebut.
Penawaran harus cukup jelas mengenai syarat-syarat utama dan dikomunikasikan kepada penerima penawaran. Iklan sering diperlakukan sebagai undangan untuk bernegosiasi daripada penawaran, meskipun janji-janji spesifik dapat melampaui batas. Penawaran dapat dibatalkan sebelum diterima kecuali kontrak opsi atau undang-undang membuatnya tidak dapat dibatalkan.
Penawaran balasan menolak dan menggantikan penawaran asli. Berakhirnya hak untuk menerima penawaran karena jatuh tempo atau kematian salah satu pihak dapat mengakhiri hak tersebut. Bahasa yang cermat tentang apa yang dibutuhkan untuk penerimaan mencegah kontrak yang tidak diinginkan dan memperjelas kapan negosiasi masih terbuka.
- Proposal yang bermaksud untuk membentuk kontrak setelah diterima
- Harus dikomunikasikan dan cukup jelas.
- Dapat dicabut hingga diterima kecuali dibuat tidak dapat dicabut
- Diakhiri karena penolakan, penawaran balasan, atau kadaluarsa
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment