Kebijakan lingkungan adalah apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi lingkungan. Ini mencakup undang-undang, peraturan, pajak, subsidi, dan perjanjian internasional. Undang-undang udara bersih, perlindungan spesies yang terancam punah, dan penetapan harga karbon semuanya termasuk dalam lingkup kebijakan lingkungan. Tujuannya beragam, mulai dari mengurangi polusi hingga melestarikan keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.
Instrumen kebijakan bervariasi. Regulasi komando dan kontrol menetapkan batasan dan mewajibkan teknologi. Instrumen berbasis pasar seperti sistem perdagangan emisi atau pajak karbon menetapkan harga untuk polusi. Program informasi, seperti label efisiensi bahan bakar, memandu pilihan konsumen. Subsidi mendukung teknologi bersih. Sebagian besar kebijakan yang berhasil menggabungkan beberapa pendekatan.
Politik membentuk segalanya. Aturan lingkungan menciptakan pemenang dan pecundang. Kelompok industri melobi untuk menekan biaya. Kelompok lingkungan mendorong perlindungan yang lebih kuat. Perjanjian internasional mengharuskan negara-negara untuk menyerahkan sebagian kedaulatan. Perjanjian Paris bergantung pada janji nasional sukarela. Penegakannya lemah. Namun kerangka kerja tersebut telah mendorong negara-negara untuk bertindak. Kebijakan itu rumit, diperebutkan, dan sangat penting.
Alat-alat umum
- Peraturan dan standar
- Pajak karbon
- Batas dan perdagangan
- Subsidi untuk teknologi bersih
- Perjanjian internasional
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment