Pengawasan negara bendera tidak selalu cukup. Kontrol negara pelabuhan adalah inspeksi kapal berbendera asing di pelabuhan nasional untuk memverifikasi kepatuhan terhadap konvensi internasional tentang keselamatan, keamanan, dan lingkungan.
Inspektur memeriksa sertifikat, kondisi, dan praktik operasional. Kekurangan serius dapat menyebabkan penahanan hingga perbaikan dilakukan. Nota kesepahaman regional mengoordinasikan rezim inspeksi sehingga kapal yang tidak memenuhi standar memiliki lebih sedikit tempat untuk bersembunyi. Sistem penargetan memfokuskan upaya pada kapal yang berisiko lebih tinggi.
Pengawasan negara pelabuhan bertindak sebagai jaring pengaman ketika kinerja negara bendera lemah. Operator kapal melacak catatan penahanan karena hal itu memengaruhi reputasi, asuransi, dan kelayakan sewa kapal. Riwayat inspeksi yang bersih merupakan aset komersial.
- Inspeksi kapal asing di pelabuhan nasional
- Memverifikasi keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap lingkungan.
- Dapat mengakibatkan penahanan karena kekurangan yang serius.
- Dikoordinasikan melalui perjanjian regional
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment