Setelah bukti dan argumen, penentu fakta membuat keputusan. Putusan adalah temuan formal oleh juri—atau oleh hakim dalam persidangan tanpa juri—mengenai masalah faktual dan tanggung jawab atau kesalahan dalam suatu kasus.
Putusan pidana biasanya berupa bersalah atau tidak bersalah; putusan perdata dapat mencakup penetapan tanggung jawab dan jumlah ganti rugi. Putusan khusus meminta juri untuk menjawab pertanyaan faktual tertentu; putusan umum menyatakan hasil keseluruhan. Jajak pendapat terhadap juri dapat mengkonfirmasi kebulatan suara atau mayoritas yang dibutuhkan.
Hakim dapat membatalkan putusan yang tidak didukung bukti atau diakibatkan oleh kesalahan hukum, dalam batasan yang telah ditentukan. Jika tidak, putusan tersebut akan menghasilkan penetapan hukuman. Momen ketika putusan dibacakan seringkali menjadi puncak emosional persidangan bagi pihak-pihak yang terlibat.
- Keputusan resmi dari juri atau majelis hakim atas kasus tersebut
- Membahas rasa bersalah, tanggung jawab, dan terkadang ganti rugi.
- Bentuknya bisa umum atau khusus.
- Mengarah pada penetapan putusan jika dikuatkan.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment