Barang yang sedang dalam perjalanan menghadapi cuaca buruk, pencurian, kerusakan akibat penanganan, dan kecelakaan. Asuransi kargo adalah perlindungan yang melindungi nilai finansial barang dari kehilangan atau kerusakan selama pengangkutan melalui laut.
Polis asuransi dapat diatur oleh pengirim, pembeli, atau terkadang pengangkut berdasarkan ketentuan kontrak. Klausul-klausul tersebut mendefinisikan risiko yang ditanggung, pengecualian, pengurangan, dan dasar penilaian. Klausul Kargo Institut (Institute Cargo Clauses) adalah formulir standar yang banyak digunakan. Klaim memerlukan pemberitahuan segera dan bukti kerugian yang terdokumentasi.
Asuransi tidak menggantikan pengemasan dan penataan barang yang cermat, tetapi mengalihkan risiko residual. Untuk kargo bernilai tinggi atau rentan, pertanggungan dianggap sebagai biaya penting dari perjalanan. Perselisihan seringkali bergantung pada apakah kerusakan terjadi selama transit yang diasuransikan dan apakah pengecualian berlaku.
- Asuransi yang melindungi barang selama pengangkutan laut.
- Menanggung kerugian atau kerusakan akibat bahaya yang telah ditentukan.
- Diatur oleh pengirim, pembeli, atau pengangkut.
- Klaim memerlukan pemberitahuan tepat waktu dan bukti kerugian.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment