Perusahaan asuransi Eropa beroperasi di bawah seperangkat aturan yang terperinci dan peka terhadap risiko. Solvency II adalah rezim peraturan yang menetapkan persyaratan modal, standar tata kelola, dan aturan pengungkapan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi di Uni Eropa dan negara-negara terkait.
Kerangka kerja ini bertumpu pada tiga pilar: persyaratan modal kuantitatif yang dihitung dari rumus standar atau model internal, persyaratan kualitatif untuk manajemen risiko dan tata kelola, serta transparansi melalui pelaporan pengawasan dan pengungkapan publik. Persyaratan modal solvabilitas dikalibrasi ke ukuran nilai risiko satu tahun.
Implementasi menuntut investasi signifikan dalam data, model, dan proses. Pengawas memperoleh alat yang lebih canggih untuk membandingkan perusahaan dan melakukan intervensi sejak dini. Perusahaan terus menyempurnakan model internal dan proses ORSA di bawah rezim ini. Solvency II telah memengaruhi diskusi standar permodalan jauh di luar Eropa.
- Kerangka peraturan asuransi berbasis risiko Uni Eropa
- Tiga pilar: modal, tata kelola, dan transparansi.
- Menggunakan rumus standar atau model internal
- Memengaruhi praktik pengawasan global
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment