Pemilik gedung mengasuransikan bangunan; mereka jarang mengasuransikan barang-barang milik penyewa. Asuransi penyewa melindungi harta benda pribadi dari bahaya yang disebutkan atau yang tidak dapat digugat, seperti kebakaran, pencurian, dan kerusakan air tertentu, serta memberikan perlindungan tanggung jawab pribadi bagi penyewa. Manfaat kehilangan penggunaan dapat membayar biaya hidup tambahan jika unit tersebut menjadi tidak layak huni.
Polis asuransi relatif murah karena tidak mencakup bangunan itu sendiri. Cakupan biasanya didasarkan pada nilai tunai sebenarnya atau biaya penggantian untuk isi bangunan. Batas tanggung jawab melindungi dari klaim atas cedera yang terjadi di dalam unit sewaan atau dari aktivitas penyewa di tempat lain.
Banyak pemilik rumah sekarang mensyaratkan bukti asuransi penyewa sebagai syarat sewa. Penyewa yang tidak memiliki asuransi berisiko mengganti furnitur, elektronik, dan pakaian dengan biaya sendiri setelah kebakaran atau pencurian. Proses pengajuan yang singkat dan premi yang terjangkau dapat menutup celah tersebut bagi sebagian besar rumah tangga.
- Perlindungan untuk harta pribadi dan tanggung jawab penyewa.
- Tidak mengasuransikan struktur bangunan.
- Seringkali diminta oleh pemilik rumah
- Mencakup manfaat kehilangan fungsi dalam berbagai bentuk.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment