Perjanjian reasuransi membahas tentang bagian risiko yang berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Sekusi adalah jumlah atau proporsi risiko yang dialihkan oleh perusahaan asuransi utama kepada perusahaan reasuransi berdasarkan kontrak reasuransi. Hal ini dapat dinyatakan sebagai persentase premi dan kerugian atau sebagai lapisan pertanggungan berlebih (excess coverage).
Setiap pengalihan menimbulkan kewajiban yang sesuai bagi perusahaan reasuransi untuk membayar bagiannya atas kerugian yang ditanggung dan hak untuk menerima bagiannya dari premi. Bordereaux dan catatan akuntansi melaporkan pengalihan secara berkala. Pengalihan fakultatif dinegosiasikan risiko demi risiko; pengalihan berdasarkan perjanjian terjadi secara otomatis dalam jangka waktu yang disepakati.
Pencatatan pengalihan yang akurat sangat penting baik untuk akuntansi wajib maupun analisis pengalaman internal. Perselisihan dapat timbul mengenai apakah kerugian tertentu termasuk dalam cakupan pengalihan. Definisi yang jelas tentang bisnis yang dicakup dan pengecualian mengurangi gesekan tersebut.
- Sebagian risiko dialihkan ke perusahaan reasuransi
- Mungkin proporsional atau melebihi kerugian.
- Dilaporkan melalui catatan dan bordereaux
- Menciptakan hak dan kewajiban timbal balik.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment