Bukti lisan masih memiliki bobot yang besar. Kesaksian adalah pernyataan yang diberikan saksi di bawah sumpah atau pernyataan dalam suatu proses hukum, yang tunduk pada pemeriksaan silang dan aturan bukti.
Kesaksian dapat membahas apa yang dilihat atau didengar saksi secara pribadi, atau, jika diizinkan, pendapat ahli berdasarkan pengetahuan khusus. Kredibilitas diuji melalui pertanyaan, pernyataan yang tidak konsisten sebelumnya, dan bukti yang menguatkan atau bertentangan. Deposisi tertulis menyimpan kesaksian sebelum persidangan.
Undang-undang sumpah palsu mencegah kebohongan yang disengaja. Hakim menginstruksikan juri tentang cara mengevaluasi kesaksian. Keterangan langsung yang jelas, konsisten, dan berdasarkan pengalaman pribadi seringkali terbukti menentukan, sementara jawaban yang samar atau mengelak melemahkan kasus suatu pihak.
- Pernyataan bersumpah seorang saksi dalam suatu proses hukum
- Dapat dikenai pemeriksaan silang.
- Bisa berupa fakta atau opini ahli yang berkualifikasi.
- Dievaluasi kredibilitasnya oleh pencari fakta.
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment