EN - FR - DE - ES - IT - PT -

LexiconDream

📅 Istilah Kebijakan

Periode berlakunya polis asuransi.

Istilah Kebijakan

Perlindungan tidak berlaku selamanya. Jangka waktu polis adalah periode di mana kontrak asuransi berlaku, dari tanggal efektif hingga tanggal berakhir yang tercantum dalam deklarasi. Jangka waktu umum adalah enam bulan atau satu tahun, meskipun jangka waktu multi-tahun ada di beberapa lini komersial.

Premi dihitung untuk seluruh jangka waktu dan dapat dibayarkan secara angsuran. Klaim atas kerugian yang terjadi selama jangka waktu tersebut berpotensi ditanggung, dengan tunduk pada semua ketentuan polis lainnya. Setelah berakhir, polis dapat diperbarui, ditulis ulang, atau dibiarkan berakhir.

Pembatalan dan perubahan polis di tengah masa berlaku dapat mengubah jangka waktu polis semula. Kontinuitas pertanggungan penting untuk polis berbasis klaim dan untuk menghindari celah yang membuat tertanggung rentan. Pengingat kalender dan pemantauan oleh broker membantu memastikan keputusan perpanjangan tepat waktu sebelum masa berlaku polis berakhir.

Comments

No comments yet. Be the first to share a thought.

Leave a comment