Pesawat terbang mewakili nilai yang terkonsentrasi dan potensi tanggung jawab yang sangat besar. Asuransi penerbangan mencakup kerusakan fisik pada pesawat terbang dan tanggung jawab yang timbul dari kepemilikan, pemeliharaan, atau penggunaannya. Polis asuransi sangat khusus dan diasuransikan dengan memperhatikan secara detail pengalaman pilot, jenis pesawat, dan operasionalnya.
Asuransi badan pesawat melindungi pesawat itu sendiri berdasarkan nilai yang disepakati. Asuransi tanggung jawab menanggung cedera tubuh dan kerusakan properti pihak ketiga, termasuk penumpang. Polis atau tambahan terpisah mengatur tentang bandara, produk, dan pesawat yang bukan milik sendiri. Risiko perang dan terorisme seringkali memerlukan penempatan terpisah.
Penjaminan risiko bergantung pada catatan pilot, catatan perawatan, dan sistem manajemen keselamatan. Klaim dapat melibatkan analisis puing yang kompleks dan litigasi lintas yurisdiksi. Karena risikonya parah dan jarang terjadi, pasar dilayani oleh sejumlah kecil perusahaan asuransi dan reasuransi spesialis.
- Pertanggungan untuk badan pesawat dan tanggung jawab penerbangan.
- Diasuransikan berdasarkan spesifikasi pilot dan pesawat.
- Termasuk tanggung jawab penumpang dan pihak ketiga.
- Pasar khusus dengan kapasitas terbatas
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment