Kegiatan maritim selalu berisiko. Asuransi maritim adalah perlindungan yang melindungi pemilik kapal, pemilik kargo, dan pihak lain dari kerugian finansial akibat bahaya transportasi maritim—kerusakan kapal, kehilangan kargo, dan kewajiban terkait lainnya.
Asuransi lambung dan mesin, kargo, serta perlindungan dan ganti rugi adalah cabang utama. Polis menentukan risiko yang ditanggung, pengecualian, batasan perdagangan, dan prosedur klaim. Prinsip itikad baik yang tertinggi mengharuskan pengungkapan penuh atas keadaan material. Penilai kerugian dan surveyor memainkan peran sentral ketika klaim muncul.
Asuransi maritim memungkinkan perdagangan dengan mentransfer risiko yang hanya sedikit pihak yang mampu menanggungnya sendiri. Premi mencerminkan jenis kapal, usia, perdagangan, dan catatan kerugian. Program asuransi yang tepat merupakan bagian standar dari pengoperasian kapal dan pergerakan kargo yang bertanggung jawab.
- Asuransi terhadap risiko transportasi maritim
- Mencakup kapal, kargo, dan kewajiban terkait.
- Berdasarkan itikad baik yang tertinggi dan bahaya yang telah ditentukan.
- Pendukung penting bagi pelayaran komersial
Comments
No comments yet. Be the first to share a thought.
Leave a comment